GIRI Soal Ukur Ulang SGC Dibahas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang

DL/Bandarlampung/Politik/10072025
---- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar,
mendukung langkah Komisi II DPR RI membahas kepemilikan lahan oleh Sugar Group
Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.
Langkah ini penting karena menyangkut mengukur ulang Hak
Guna Usaha (HGU) milik SGC di Lampung, isu selama ini menjadi sorotan publik.
Ahmad Giri mengatakan, jika ia mendukung penuh langkah
DPR RI, selama itu untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung.
“Saya sangat menyambut baik hasil rapar DPR RI soal lahan
SGC. DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat,
khususnya warga Lampung,” kata Giri, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, proses mengukur ulang HGU yang direncanakan
ATR/BPN pusat merupakan langkah awal strategis.
Selain itu, tandas ia, tak hanya menata ulang data
kepemilikan lahan tapi juga membuka jalan menuju transparansi memanfaatkan
lahan oleh para perusahaan besar di Lampung.
“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, melainkan
menjadi titik awal memetakan ulang perusahaan besar di Lampung, tak hanya SGC
saja,” ujar politisi Gerindra Lampung ini.
Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
aktif mengevaluasi kontribusi para perusahaan besar, termasuk SGC, terhadap
pendapatan daerah.
“Kita juga minta pemprov menghitung secara konkret total
kontribusi para perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya (adv)
Comments